Transparansi Dana Kampanye, KPU Kukar Umumkan Hasil Audit Tiga Paslon Pilkada 2024

img

(Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan transparansi dalam pengelolaan dana kampanye dengan mengumumkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari tiga kandidat pasangan calon (paslon) Bupati 2024.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan audit ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk sesuai prosedur. Selain itu audit ini merupakan upaya mewujudkan integritas proses Pilkada.

“Audit dilakukan secara profesional dan transparan oleh KAP, dengan koordinasi bersama tim kampanye paslon,” ujar Rudi, saat diwawancarai Poskotakaltimnews di ruang kerjanya Selasa (17/12/24)

Adapun rincian laporan dana kampanye dari ketiga kontestan paslon Pilkada Kukar 2024 yakni :

1. Paslon nomor 01, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, menerima Rp 2,45 miliar dengan pengeluaran Rp 2,45 miliar, menyisakan saldo Rp 1,05 juta. 

2. Paslon nomor 02, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais, menerima Rp 3,2 miliar dengan pengeluaran Rp 3,2 miliar, menyisakan saldo Rp 26 ribu. 

3. Paslon nomor 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, menerima Rp 2,32 miliar dengan pengeluaran Rp 2,31 miliar, menyisakan saldo Rp 5,5 juta. 

Rudi menegaskan bahwa hasil audit ini akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada. Ia berharap semua tahapan pemilihan dapat berlangsung sesuai harapan. 

“Hasil audit ini terbuka untuk diakses publik. Kami ingin memastikan seluruh proses Pilkada berjalan baik, transparan, dan lancar,” tutupnya. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai hasil audit, masyarakat dapat mengaksesnya melalui tautan berikut: ttps://drive.google.com/file/d/1IB5hoprqSPibiiWTi3FPAw1O__xZOMPc/view . (adv/tan)